Lindungi Handphone, Gadget, dan Laptop kamu dari kerusakan yang tidak disengaja dengan EASYCOVER!

EASYCOVER adalah produk proteksi yang diberikan untuk melindungi handphone, gadget, tablet, atau laptop akibat kerusakan fisik atau terkena cairan selama masa cicilan berlangsung. EASYCOVER akan memberikan perlindungan tambahan di luar garansi standar yang pada umumnya meliputi kerusakan mekanis yang timbul dari kesalahan pabrik.

Dengan EASYCOVER, kamu jadi bisa tenang terlindungi dan bebas beraktivitas sehari-hari!

Manfaat EASYCOVER

Layanan Klaim Online

Pelayanan klaim yang lebih mudah dan cepat melalui portal online.

Layanan Online Tech Support

Pelayanan teknis secara online terkait kerusakan perangkat.

Perlindungan dalam Perjalanan

Perlindungan terhadap perangkat selama penjemputan/pengantaran.

Dukungan Teknis

Bantuan dukungan teknis selama 3 (tiga) bulan.

Antar Jemput

Bebas biaya antar jemput untuk perbaikan/penggantian.

Pengganti Sementara

Kami akan meminjamkan HP pengganti sementara selama kami memperbaiki HP kamu.

Resiko yang ditanggung

Perlindungan dari Kerusakan Fisik dan Kerusakan dikarenakan Cairan
Penggantian Unit
Lama Perlindungan sampai 12 Bulan
Lama Perlindungan sampai 24 Bulan

Prosedur Klaim EASYCOVER

Siapkan Dokumen Klaim

Untuk memulai proses klaim, pastikan kamu menyiapkan:

  • IMEI/Nomor seri Handphone/Laptop/Gadget
  • Sertifikat keanggotaan EASYCOVER
  • Fotokopi/Scan Kartu Identitas (KTP/SIM/Paspor) terlegalisir
  • Informasi kronologi tanggal, waktu, lokasi, serta bagian kerusakan perangkat
  • Surat Keterangan Kehilangan (B1) dari Polres terdekat yang dibuat kurang dari 48 jam setelah insiden (khusus klaim kehilangan)
  • Lokasi kantor polisi pelaporan (khusus kehilangan)

Jangan lupa, cek nama Penyedia Jasa Proteksi kamu pada Sertifikat Keanggotaan EASYCOVER yang diberikan bersamaan dengan Kontrak Pembiayaan dan lakukan langkah sesuai Penyedia Jasa Proteksi kamu.

PT Bolttech Device Protection Indonesia (bolttech)
Ajukan perbaikan kamu melalui WhatsApp 081119002888. Setiap hari pukul 08:00 - 20:00 WIB atau melalui https://homecredit.bolttech.id dalam waktu maksimal 7 hari kalendar sejak kejadian.
Telepon PT Bolttech Device Protection Indonesia (bolttech) pada 0804-1401-078 (jam operasional setiap hari dari 08:00 - 20:00)

PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
Siapkan dan kirimkan dokumen klaim ke cs@allianz.co.id dalam waktu maksimal 7 hari kalendar sejak kejadian.
Hubungi Layanan Pelanggan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia: 1500 136 (ext 4), ATAU
Daftarkan klaim kamu disini

PT Web Proteksi Solusindo
Siapkan dan kirimkan dokumen klaim ke PT Web Proteksi Solusindo dalam waktu maksimal 7 hari kalendar sejak kejadian.
Hubungi Layanan Pelanggan PT Web Proteksi Solusindo melalui salah satu cara berikut:
  1. WhatsApp (chat saja): 0817 1720 2100
  2. Email: blingsupport@webproteksi.id
  3. Portal layanan klaim disini
Pastikan membaca disclaimer disini

Perangkat Dijemput atau Kunjungi Konter Resmi

Kamu bisa memilih untuk mengunjungi Konter Resmi yang sudah ditentukan atau mengambil servis penjemputan perangkat. Untuk servis penjemputan perangkat, akan dilakukan dalam waktu 1-2 hari kerja setelah klaimmu disetujui. Jangan lupa untuk back up dan buka kunci perangkatmu, ya!

Perangkat Diperbaiki

Perangkat akan diperbaiki oleh teknisi dengan lama pengerjaan 7 hari kerja (Jabodetabek) atau 11 hari kerja (luar Jabodetabek).

Perangkat Diambil atau Diantar

Setelah perangkat selesai diperbaiki, kamu bisa memilih untuk mengambil perangkat ke konter atau diantarkan ke alamatmu. Perangkatmu akan diantarkan 1-2 hari kerja setelah perbaikan selesai dengan garansi 90 hari sejak perangkat diterima, untuk kerusakan yang sama.

Penyedia Jasa EASYCOVER®

EASYCOVER® merupakan produk layanan perbaikan antara PT Home Credit Indonesia dengan PT Bolttech Device Protection Indonesia (bolttech), PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, dan PT Web Proteksi Solusindo dimana masing-masing perusahaan tersebut bekerjasama dengan PT Home Credit Indonesia sebagai pihak Pemasar. PT Home Credit Indonesia sebagai perusahaan pembiayaan, serta ketiga perusahaan asuransi dan pialang asuransi tersebut, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)