Penanganan Keluhan

Home Credit berkomitmen untuk menyediakan layanan yang transparan dan memastikan bahwa setiap laporan akan mendapatkan penanganan dan penyelesaian pengaduan tanpa dikenai biaya tambahan apa pun.

Prosedur Pengaduan Keluhan Pelanggan

Lihat panduan lengkap di sini

Informasi Penting

Jika keberatan atau menolak penyelesaian yang diberikan, Pelanggan atau Pelapor juga dapat menyampaikan pengaduan melalui:

Kanal resmi OJK yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (“APPK”) untuk penanganan Pengaduan sesuai dengan kewenangan OJK.

Mediasi lewat Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“LAPS SJK”) yang telah memperoleh persetujuan OJK dan ditetapkan menurut peraturan OJK yang berlaku. (https://www.homecredit.co.id/info/lapssjk).

Hubungi Home Credit Indonesia

Kirimkan email ke

care@homecredit.co.id

Publikasi Penanganan Pengaduan