Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum Seputar Pembiayaan Barang

Home Credit Indonesia mempunyai banyak toko mitra yang sudah bekerjasama untuk pembiayaan baik yang toko konvensional maupun toko online. Berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang pembiayaan barang

  • Menukarkan barang yang sudah dibeli
    • Kamu masih dapat menukar barang yang kamu inginkan selama belum menandatangani kontrak. Laporkan kepada Sales Agent kami  untuk permintaan pembatalan kontrak, dan kamu bisa mengajukan pembiayaan kembali setelah kontrak pertama dibatalkan
    • Jika kontrak sudah ditandatangani, kamu harus mengajukan pembatalan kontrak kepada pihak toko atau Sales Agent kami, dan bisa mengajukan kembali pembiayaan barang yang kamu mau setelah kontrak pertama dibatalkan
    • Pengajuan kembali setelah pembatalan kontrak akan mengikuti prosedur penilaian dari team analis kami dalam memberikan kredit kamu
  • Menerima barang dengan kondisi rusak atau berbeda spesifikasi
    • Proses penyerahan barang dilakukan di toko, kamu bisa langsung melakukan pengecekan kondisi barang. Apabila terjadi kerusakan atau mendapatkan perbedaan spesifikasi, bisa langsung kamu sampaikan kepada pihak toko
    • Untuk barang dengan metode pengiriman (delivery) seperti furniture, lakukan pemeriksaan barang terlebih dahulu dan konfirmasi ke pihak penjual apabila terdapat perbedaan spesifikasi atau kerusakan
    • Kerusakan karena pengiriman barang masih menjadi bagian dari tanggung jawab penjual dan tidak termasuk dalam perlindungan tambahan dalam kontrak pembiayaan kamu
    • Proses penggantian barang dikarenakan kerusakan atau perbedaan spesifikasi tidak merubah kontrak perjanjian kamu
  • Barang tidak tersedia, stok barang kosong atau tidak menerima pengiriman barang
    • Jika barang yang kamu beli membutuhkan pengiriman barang dari pihak toko, lakukan konfirmasi kepada penjual jika melebihi waktu yang dijanjikan belum menerima barang
    • Proses lamanya pengiriman barang tidak merubah status kontrak yang sudah kamu tandatangani
    • Jika pihak toko menyatakan bahwa stok kosong dan belum dipastikan kembali kapan akan tersedia barang tersebut, kamu bisa mengunjungi toko untuk meminta surat pembatalan kontrak dan kirimkan permintaan pembatalan kontrak disini
    • Home Credit Indonesia dapat membatalkan kontrak pembiayaan yang kamu ajukan setelah mendapatkan surat keterangan pembatalan kontrak yang dikeluarkan oleh pihak penjual
  • Harga barang terlalu tinggi
    • Harga barang yang kamu inginkan merupakan ketetapan dari pihak toko tempat kamu berbelanja
    • Home Credit Indonesia akan memberikan pembiayaan sesuai dengan harga yang diterbitkan oleh pihak toko
    • Pastikan kontrak yang kamu tandatangani sudah sesuai dengan harga kesepakatan antara kamu dengan pihak penjual

Pertanyaan terkait